TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kedatangan tamu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau. Kedatangan tim BPK ini dalam rangka melakukan pemeriksaan secara rinci atas laporan keuangan Inhil tahun 2015 lalu.
Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 1 bulan yang diawali pagelaran Entry Briefing oleh BPK di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Selasa (26/4/2016).
Meski menjadi rutinitas, namun pemeriksaan kali ini dianggap sangat serius sehingga seluruh jajaran Pemkab Inhil diminta untuk tidak pergi meninggalkan daerah.
“Selama pemeriksaan, seluruh pejajab Inhil tidak boleh meninggalkan tempat kecuali hal-hal yang memang yang tidak bisa diwakilkan,” kata Bupati Wardan kepada sejumlah awak media usai Entry Briefing BPK.
Kalau sifatnya konsultasi ataupun koordinasi, lanjutnya, tidak diberi izin atau direkomendasikan ke luar daerah karena harus lebih fokus untuk memberikan pelayanan pemeriksaan, artinya sungguh-sungguh memberikan data-data yang diminta apapun bentuknya./Mirwan/adv



BERITA TERHANGAT
Lomba Balap Becak, Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Kearifan Lokal
Bupati Inhil Ajak Teladani Akhlak Syekh Abdul Qadir Al-Jailani pada Peringatan Haul di Masjid Al-Zayn 1 Tembilahan
Ribuan Warga Padati Lapangan Gajah Mada, Bupati H. Herman Hadiri Malam Puncak HUT TNI ke -80