
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Penerapan sistim aplikasi pengelolaan keuangan desa oleh Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPMPD), dinilai sebagai salah satu upaya keseriusan pemerintah Kabupaten Inhil untuk bebas dari kasus korupsi. Sistim tersebut dinilai efektif dan ampuh mencegah terjadinya penyelahgunaan anggaran dan dapat menciptakan pengelolaan anggaran yang transparan.
Setelah diadakanya pelatihan penggunaan sistim aplikasi kepada seluruh sekretaris desa se-Kabupaten Inhil beberapa waktu lalu, diharapkan perangkat Desa dapat menciptakan sistim keuangan yang bersih dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Target kita 2013 ini semua Desa sudah bisa menerapkan sistim ini, sehingga pengelolan anggaran Desa kita bisa menciptakan pembangunan yang bersih, transparan dan dapat untuk dipertanggung jawabkan,” jelas kepala BPMPD Kabupaten Inhil Edy Syafwannur baru baru ini.
Edy Syafwannur juga mengatakan, meski telah memiliki sistim yang baik dalam melawan tindak pidana korupsi, pengawasan dari pihak terkait tetap akan diperlukan sebagai control jalanya program pemerintah daerah dalam melawan kasus korupsi khususnya di Kabupaten Inhil.
“Pengawasan tetap akan kita lakukan, dengan prosedur dan hukum yang berlaku setiap tindak pidana harus mendapatkan sanksi, khususnya untuk pidana korupsi yang merugikan dan mensengsarakan masyarakat,” jelasnya.
Sistim ini juga diharapkan mampu untuk menunjang sistim pemerintahan desa dan menjadikan Desa –Desa yang ada memiliki pemerintahan yang matang untuk bersaing dengan setiap Desa yang ada. Pihak Desa juga diminta untuk dapat berinovasi dan kreatif dalam menciptakan sistim pemerintahan yang baru guna menjadikan Desanya menjadi Desa yang mandiri dan memiliki pendapatan yang dapat digunakan untuk pembangunan Desa itu sendiri.
Sebagai bagian dari daerah, Desa juga harus dapat unjuk gigi dalam melaksanakan pembangungan, menjadi desa yang kreatif dan inovatif. Desa juga harus dapat memandirikan dirinya sendiri. Memiliki pendapatan sendiri dan melakukan pembangunan untuk menunjang perekonomian masyarakat Desa itu sendiri,” harapnya.(dro/**)



Salam Hormat,
PT. DJAVIS INDONESIA adalah perusahaan yang bergerak dibidang Teknologi Informasi. Tujuan kami sederhana yaitu menjadi perusahaan pengembang perangkat lunak dengan sistem yang terintegrasi nomor satu di Indonesia dan terbaik di Asia. Komitmen kami adalah “Apa yang Anda butuhkan saat ini sudah kami ciptakan kemarin. Apa yang Anda inginkan nanti sudah kami siapkan saat ini”.
Melalui pesan ini, kami bermaksud untuk menawarkan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa (eGov-KDes) yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 113 Tentang Pengeloaan Keuangan Desa dan No. 114 Tentang Pedoman Pembangunan Desa untuk Instansi yang sedang Anda pimpin. Adapun harga untuk aplikasi tersebut kami kelompokkan menjadi beberapa kategori, berikut adalah daftarnya :
1. Individual = Rp. 3.000.000 (Per-Desa)
2. Kolektif 1 Kecamatan = Rp. 2.500.000 (Per-Desa)
3. Kolektif 1 Kabupaten / Kota = Rp. 1.500.000 (Per-Desa)
4. Kolektif 1 Provinsi = Rp. 1.000.000 (Per-Desa)
Untuk mencoba aplikasi tersebut dapat melalui Demo Online kami disini http://demo.djavis.com/apps/egov/eGov-KDes (harap perhatikan huruf besar dan kecil saat membuka alamat link tersebut), dengan Username-nya administrator dan Password-nya password.
Akhir kata, semoga penawaran ini dapat ditanggapi dengan baik. Besar harapan kami bahwa kita dapat berkerjasama dengan baik dimasa mendatang. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT. DJAVIS INDONESIA
Office : Jl. Kebon Agung No. 42 Keronggahan II, Trihanggo, Gamping, Sleman,
Daerah Istimewa Yogyakarta 55291
Telp/Fax : (+62274) 7164477
Handphone : +6285655592014 (SMS or Whatsapp Only)
PIN BB : 765D2680
Website : http://www.djavis.com
Email : info@djavis.com, marketing@djavis.com atau djavis.id@gmail.com