Riaubermarwah.com – Tembilahan, -DPRD Kabupaten Kabupaten Indragiri Hilir kembali menggelar Rapat Paripurna ke- 31masa persidangan IV tahun sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Senin, (01/12/2025).

Rapat paripurna tersebut di hadiri Bupati Indragiri Hilir yang di wakili Asisten III Setdakab Inhil, Fadillah, S. Pi, MP serta unsur Forkompimda dan dan OPD di lingkungan Pemkab Inhil.Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III H Andi Rusli, di dampingi Wakil Ketua I Ir AMD Junaidi tersebut dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Tentang :

- Tnggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
- Pertanian Terpadu Berkelanjutan.
- Penyelenggaraan Persandlan.
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
- Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.
- Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
- Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Pendidikan Karakter Baca Tulis Al-Qur’an.
- Adapun Pandangan Fraksi di awali oleh fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS dan terakhir Gabungan Fraksi PKS, PAN, PERINDO.



BERITA TERHANGAT
Pemuda Kuala Lahang Bersihkan Lingkungan Tempat Pemakaman Umum dan Pemukiman, Wujudkan Kepedulian Lingkungan dan Antisipasi Banjir
Kejari Inhil dan Pemkab Tandatangani MoU Pidana Kerja Sosial, Dukung Penerapan KUHP Baru
Bupati Inhil Dorong Peningkatan Kesadaran Kesehatan Tulang pada Peringatan Hari Osteoporosis Nasional