.Riaubermarwah.com- TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, menyampaikan pendapat akhirnya mengenai laporan hasil pembahasan Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Pendapat disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Inhil masa persidangan III tahun 2025, yang berlangsung pada Senin (4/8) pagi di Gedung DPRD, Jalan Subrantas, Tembilahan.Dalam arahannya, Bupati Herman ungkapkan, bahwa Ranperda RPJMD yang telah disepakati tersebut merupakan pondasi bagi perangkat daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan melayani publik.
“Hingga terwujudnya pemerintahan yang profesional, rasional, efektif, efisien dalam melaksanakan program pembangunan, serta menjamin integrasi, singkronisasi dan sinergi antara rencana pembangunan di daerah dengan provinsi dan pusat,” ungkap Bupati Herman. Bupati Hermanpun mengapresiasi kerjasama pemerintah dengan DPRD hingga tercapainya persetujuan dalam penyusunan Ranperda RPJMD tersebut.
“Ini bukti nyata komitmen pihak eksekutif dan legislatif dalam memastikan program pembangunan di Inhil berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran, ” Herman menambahkan.
Selanjutnya Bupati Herman berharap, semua pihak menjadikan persetujuan bersama ini sebagai tonggak awal untuk bekerja lebih keras lagi, meningkatkan kolaborasi untuk mewujudkan Inhil lebih baik dan masyarakat sejahtera.



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Peringati Malam Nuzulul Qur’an 1447 H di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan
Bupati Inhil Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Bupati Inhil Terima Penyerahan Laporan Eksekutif Daerah Semester II 2025 dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan 2026