Jakarta (detikriau.org) — Bupati Inhil H. M. Wardan melakukan penandatangan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening Pemkab Inhil pada PT. Bank Riau Kepri secara online dalam rangka pemeriksaan pengelolan dan tanggungjawab keuangan daerah. Penandaanganan MoU ini dilakukan di Gedung BPK RI jalan Gatot Subroto, jakarta, Selasa (15/4/2014)
Mou ini mendapatkan sambutan baik dari Bupati karena dinilai banyak mengandung hal positif Diantaranya, Audit BPK dapat lebih cepat diselesaikan sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Kredibilitas SKPD menjadi lebih baik karena transaksi keuangan terpaparkan secara transparan dan akuntabel. kemudian akan mengurangi persinggungan atau pertemuan dengan auditor BPK jam kerja personil SKPD untuk mendampingi tugas auditor BPK akan menjadi lebih efisien.
“Hal lainnya akan memiliki second opinion atas LK pemda melalui LK sandingan yang dibuat BPK serta berkurangnya temuan,” Ujar Bupati. (dro/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Lomba Balap Becak, Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Kearifan Lokal
Bupati Inhil Ajak Teladani Akhlak Syekh Abdul Qadir Al-Jailani pada Peringatan Haul di Masjid Al-Zayn 1 Tembilahan
Ribuan Warga Padati Lapangan Gajah Mada, Bupati H. Herman Hadiri Malam Puncak HUT TNI ke -80