TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan nyatakan untuk kota Tembilahan, bulan Ramadhan tahun ini tidak ada lagi yang namanya pasar wadai. Hal itu diungkapkannya dalam rapat terbatas Forkopimda Kabupaten Inhil di Balai Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Senin (15/6/2015) kemaren.
“Pasar wadai yang berkumpul satu tempat untuk tahun ini kita tiadakan saja, karena selain efeknya bikin macet, juga kurang memberikan kesan lebih,” ujar Wardan.
Kebijakan itu diutarakannya memandang sisi lain seperti masyarakat Tembilahan dibiarkan untuk membuka dagangan wadai secara bebas di depan rumah masing-masing. Namun pasar wadai juga tetap ada dibeberapa titik diantaranya pasar pagi, pasar kayu jati dan beberapa titik lainnya.
Yang jelas keseluruhan pasar tersebut bukan dispesialkan sebagai pasar wadai. Pada intinya, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini menginginkan suasana baru kota Tembilahan dibulan Ramadhan, meski sebelumnya masyarakat Tembilahan telah membudayakan pasar wadai setiap tahunnya.
“Terpenting kepada instansi terkait nantinya tetap mengkoordinir kondisi kota supaya tertib. Dengan suasana baru itu maka masyarakat bisa membeli wadai menu buka puasa dimana saja dan akan lebih tampak ramai kota kita ini,” imbuhnya.(mirwan/adv)



BERITA TERHANGAT
Lomba Balap Becak, Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Kearifan Lokal
Bupati Inhil Ajak Teladani Akhlak Syekh Abdul Qadir Al-Jailani pada Peringatan Haul di Masjid Al-Zayn 1 Tembilahan
Ribuan Warga Padati Lapangan Gajah Mada, Bupati H. Herman Hadiri Malam Puncak HUT TNI ke -80