TEMBILAHAN, detikriau.org – RY (34) diamankan pihak kepolisian di jalan Pelajar Tembilahan. Mantan anggota polisi ini terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Karisma dengan nomor polisi BM 3421 TP pada tanggal 23 Mei kemarin di Pekanbaru.
Pembekukan pelaku dilakukan oleh petugas Polsek Tembilahan di kediamannya, Senin (30/5/2016) sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, jalannya operasi penangkapan terkendali tanpa ada perlawanan dari pelaku.
“Pelaku adalah mantan anggota Polri,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Herimain Putra.
Saat ini lanjutnya, pelaku sudah berada di Satuan Reskrim Polres Inhil dan nantinya akan diserahkan ke Polsek Sukajadi Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025