TEMBILAHAN (detikriau.org) – Keberadaan perusahaan di suatu wilayah terutama di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tentunya diharapkan dapat membantu dan mendukung upaya pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Oleh karena itu, penyaluran dana CSR dari pihak perusahaan ini, sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang berdampak dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, seperti keberadaan infrastruktur.
“CSR yang telah diberikan perusahaan tersebut, daripada digunakan untuk membangun pasar di Tembilahan, lebih baik digunakan untuk membangun infrastruktur yang ada di daerah setempat,” Pendapat Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat menggelar rapat di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
Dengan begitu, lanjut Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, masyarakat yang berada di sekitar lokasi atau tempat perusahaan beroperasi, dapat benar-benar merasakan dan mengetahui apakah perusahaan tersebut sudah memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat atau tidak sama sekali.
“Jadi, dana CSR itu jangan hanya digunakan untuk pembangunan di daerah perkotaan saja, karena masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tidak akan dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (adi)



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah