TEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2015 lalu mengalami kenaikan sebesar 5,52 persen, namun dinilai belum memenuhi target capaian kinerja tahun ke-2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 18 persen.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Inhil, M Sabit dalam Rapat Paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan II
tahun sidang 2016 dan penyampaian laporan Pansus I terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Inhil tahun anggaran 2015, di Gedung DPRD Inhil, Rabu (11/5/2016) malam kemarin.
Dijelaskan Sabit, belum memenuhinya target capaian kinerja tersebut disebabkan efektifitas penerimaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah belum optimal, khususnya disektor restribusi daerah yang mengalami penurunan yang signifikan, yaitu sebesar 56,84 persen.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 37 tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2015, disebutkan bahwa dalam menetapkan perhitungan besaran belanja pegawai acress-nya 2,5 persen dari total Belanja Pegawai, sementara pada APBD tahun 2015 acress-nya mencapai 18,61 persen dari total belanja pegawai atau sebesar Rp 164 Milyar,” terangnya.
Semestinya, lanjut Sabit, penganggaran belanja Pegawai dilakukan dengan cermat, terukur dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaran Pemerintahan.
“Agar dalam menetapkan besaran belanja pada setiap SKPD disesuaikan dengan kebutuhan prioritas yang didasarkan pada pencapaian indikator kinerja, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Inhil tahun 2013-2018,” imbuhnya./ Adi



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah