“Baperjakat dinilai belum bisa memilih dan memilah mana aparatur yang memang sesuai dengan bidang dan keahliannya”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk menempatkan aparatur sesuai dengan bidang pendidikan dan keahliannya masing-masing.
Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerakan Bintang Amanat Keadilan (FGBAK) DPRD Inhil, Asnawi saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Dikatakan, pada mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, membuktikan bahwa Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) belum bisa memilih dan memilah mana-mana aparatur yang memang sesuai dengan bidang dan keahliannya.
“Karena ada seorang bidan yang seharusnya mengurus ibu dan anak saat melahirkan, tapi malah diangkat menjadi lurah, serta ada yang tugasnya mengajar dan mendidik, tapi dipindahkan ke kecamatan,” tutur Asnawi.
Oleh karena itu, Pemkab Inhil dalam hal ini Bupati diharapkan dapat memberikan jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
“Jadi, bukan hanya asal pindahkan dan asal tempatkan saja,” imbuhnya. (adi)



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah