TEMBILAHAN (detikriau.org) – Yasni Rais (45) tewas mengenaskan dengan kondisi tubuh gosong. Insiden itu terjadi ketika kobaran api membara besar di kediamannya Perumahan Staf Nyato Estate G2 PT TH Indo Plantations Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (11/6/2016) sekitar pukul 23.50 WIB.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, membaranya api tidak hanya melahap rumah Yasni Rais namun juga menghanguskan 1 unit rumah tetangganya, Arifin Mustafa.
“Saat itu Arifin terbangun dan berhasil menyelamatkan diri, tidak seperti nasib si korban. Padahal, saksi telah berusaha mengedor pintu membangunkan,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Herimain Putra, Minggu (12/6/2016).
Dijelaskan, peristiwa itu mula diketahui disaat Security, Helmi (49) sedang melakukan cek kontrol. Sesampai di TKP, ia melihat ada cahaya api menyala dari arah bawah rumah korban.
Selanjutnya, saksi inipun langsung mengedor dan berhasil membuka pintu rumah yang dihuni Arifin Mustafa. Saat itulah, kedua saksi mencoba menolong korban namun tidak berhasil.
Tak lama kemudian, petugas Damkar PT TH Indo Plantation tiba dan akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB.
“Selain memakan korban jiwa, kerugian materil yang ditanggung juga cukup besar mencapai kurang lebih Rp 350 juta. Untuk penyebab kebakaran, saat ini masih dalam penyelidikan petugas Polsek Pelangiran,” tutupnya./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025