
Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir meringkus tiga orang remaja tanggung yang masih berstatus pelajar atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ahad (6/1/2019) sore.
Pelapor, Rosmidi kepada petugas kepolisian menerangkan bahwa ketiga terduga pelaku, PS (16), MA (15) dan RF (16) melakukan penodongan menggunakan senjata tajam kepada anaknya Zulkifli dan rekannya Hasim Kudri pada jumat (4/1/) serta merampas telepon genggam milik kedua korban.
“Penangkapan diawali terhadap PS di Jalan Mandala disusul kemudian MA dan RF di jalan gunung daek pada minggu (6/1) sore,” sampaikan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing Sik, Senin (7/1)
Indra menjelaskan bahwa saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit HP merk Advan, 1 buah Kotak HP merk Xiaomi dan 1 unit sepeda motor merk honda Beat milik pelaku telah diamankan dimapolres Inhil.
“Kita akan lanjutkan dengan proses Penyidikan kepada ketiga pelaku tersebut”. Pungkasnya.
Laporan: Am



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025