
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan tegas menyatakan tetap mendukung wacana pembentukan Perda Sistem Resi Gudang (SRG), karena dipandang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani kelapa di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi usai menerima aksi sejumlah pemuda dan mahasiswa yang menolak penerapan SRG di Negeri Seribu Parit, Senin (23/11/2015).
Dikatakan Junaidi, penerapan SRG ini dapat meningkatkan harga jual kelapa, khususnya kopra yang selama ini ditentukan sepihak oleh perusahaan di Kabupaten Inhil.
“Dengan SRG ini, maka harga kopra sudah ada patokan harga yang jelas dan mengikuti harga pasaran yang berlaku saat itu, sehingga petani memiliki jaminan harga yang jelas dan menguntungkan bagi mereka,” tutur Junaidi.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edi Gunawan menjelaskan, dari pertemuan pihaknya dengan eksekutif yang membahas SRG, pada prinsipnya dewan mendukung, selagi dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya petani kelapa.
“Penerapan SRG ini wajib mensejahterakan petani, sehingga harga kelapa, khususnya kopra dapat dikontrol. Maka, Pemkab Inhil harus serius dalam merealisasikannya,” terang Edi Gunawan.
Selain itu, ditambahkan Anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang, dengan adanya SRG ini akan memacu terjadinya persaingan harga kopra yang kompetitif di tingkat perusahaan.
“Ini dalam upaya mencegah monopoli harga oleh perusahaan,” imbuhnya. (adi)
BAPPEBTI: SISTEM RESI GUDANG SOLUSI BAGI PETANI



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah