
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) yang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan terutama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat diwawancarai awak media usai menghadiri prosesi penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Inhil dengan Kejari Tembilahan tentang Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Inhil, di aula lantai 5 Kantor Bupati, Kamis (10/3/2016).
Dijelaskan Dani, kerjasama ini tentunya bertujuan agar kegiatan dan program pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik dan maksimal, serta sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini adalah langkah positif yang harus didukung dan bisa dimanfaatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, supaya tidak ada lagi keragu-raguan dalam bekerja, sehingga masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan yang baik dan berkualitas,” tutur Dani.
Oleh karena itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil berharap agar ke depan tidak ada lagi aparatur yang beralasan takut melaksanakan tugas dan kewajibannya, karena sekarang sudah ada pendampingan dari pihak kejaksaan.
“Dengan kerjasama ini, segala kesalahan yang mungkin terjadi tentunya bisa dideteksi sejak awal, sehingga bisa meminimalisir terjadinya kesalahan, yang bisa membuat aparatur terjerat persoalan hukum di kemudian hari,” imbuhnya. Adi



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah