TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna penyampaian pidato Bupati tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2015, penetapan alat kelengkapan DPRD, serta penetapan pimpinan dan anggota Pansus pembahasan LKPJ Bupati serta perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (12/4/2016) malam.
Rapat Paripurna ke-6 masa sidang pertama tahun sidang 2016 yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Jalan HR Seobrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua DPRD, Ferryandi.
Tampak hadir saat itu, Bupati HM Wardan, Unsur Forkopimda, 32 anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Usai Bupati Wardan menyampaikan pidato tentang LKPJ tahun anggaran 2015, DPRD langsung membentuk keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) I, yang membahas tentang LKPJ Bupati Inhil dan Pansus II, yang membahas perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD.
Dari hasil keputusan anggota DPRD Inhil, HM Yusuf Said (Golkar) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pansus I didampingi M Sabit (Demokrat) diposisi Wakil Ketua. Sedangkan Ketua Pansus II dipercayakan kepada Mu’ammar (PKB) dan Wakil Ketua Yuliantini (Golkar).
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam meminta kepada Bupati Inhil, untuk menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar pro aktif dalam mengikuti pembahasan di masing-masing Pansus.
“Dengan begitu, diharapkan pembasahan di tingkat Pansus dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Dani./ Adi



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah