
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Selama sepekan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masuki masa reses. Hal tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Selama satu pekan kedepan kita mendapat kesempatan untuk menyerap aspirasi masyarakat,”kata Wakil Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, Rabu (1/5).
Reses kata Dani, untuk melakukan pertemuan dengan warga maupun unsur elemen masyarakat lainnya di daerah pemilihan para anggota DPRD. Pertemuan tersebut akan membahas masalah seputar rencana pembangunan yang dibutuhkan ditingkat bawah, lalu hasilnya akan dibahas secara internal dan di paripurnakan.
“Jika melihat dari pengalaman sebelumnya, satu anggota dewan mendapat jatah dua kali dalam sekali masa reses. Dengan tetapnya pola reses tentunya semakin mempermudah untuk mengatur jadwal,” imbuhnya sambil mengatakan bahwa reses merupakan kegiatan wajib bagi seluruh Anggota Dewan.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah