Tembilahan (detikriau.org) – Rektor Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan, Dr Ririn Handayani menyatakan mundur dari jabatan sebagai pimpinan tertinggi di UNISI. Menurutnya, Akta perubahan Yayasan Tasik Gemilang (YTG) ternyata belum mendapatkan persetujuan dari Mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Dr Ririn Handayani dalam konfrensi persnya diruang rektor UNISI jalan lintas provinsi Kecamatan Tembilahan Hulu, kamis (25/9/2014)
Dipaparkan Dr Ririn Handayani, berdasarkan hasil rapat pengurus YTG di Pekanbaru pada tangga 11 September 2014 yang lalu telah diketahui secara pasti bahwa sebenarnya sejak tahun 2010 hingga saat ini, akta perobahan notaris YTG ternyata belum mendapatkan persetujuan Menkumham RI
“Agar tidak terjadi berbagai hal yang lebih jauh yang berkaitan dengan tugas saya sebagai rektor, saya menyatakan mundur,” Tegas Dr Ririn
Belum diakuinya oleh Kemenkum HAM akta perobahan tersbut menurutnya berdampak besar seperti dicontohkannya pada di tahun 2013, UNISI pernah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 M dari Dikti. Namun dana ini tidak bisa dicairkan dikarenakan Menkumham hanya mengakui akta yayasan yang lama dibawah kepemimpinan H Syamsurizal Awi yang sampai hari ini masih tercatat sah di Kemenkum HAM.
Begitupula menurutnya UNISI sangat sulit mengadakan kerjasama Tridharma dan menerima bantuan lainnya dari Pemkab Inhil. Termasuk terkait bantuan beasiswa bagi mahasiswa. Pemda Inhilpun menurutnya hanya mempercayai kepengurusan yayasan yang lama sebelum adanya perubahan.
“Saya berharap kedepannya UNISI dikelola dengan baik dan berpegang teguh kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengutamakan kepentingan Mahasiswa dibandingkan kepentingan lainnya.” Tambahkan Ririn
Ia juga menaytakan sangat menyayangkan UNISI yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Inhil jika sampai tutup dan dicabut izinya hanya karena salah dalam mengelola. (dro)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025