TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah arena berkedok permainan anak atau Gelper di ibu kota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali beroperasi. Hal tersebut sudah berlangsung sejak memasuki lebaran Idul Fitri 1437 H.
Padahal sebelumnya, pengoperasian itu sempat ditutup oleh petugas kepolisian pasca menerima himbauan tegas dari Kapolri. Bahkan juga sempat ditindak tegas oleh petugas Satpol PP Inhil dengan cara menyita alat permainan.
“Kemarin tutup, kok sekarang buka lagi,” heran salah seorang warga yang mengaku bernama Anto di Tembilahan, Jum’at (15/7/2016).
Menurut informasi, permainan elektronik itu sebagai salah satu modus judi berupa voucher yang didapat para pemain dan bisa ditukarkan dengan uang melalui hadiah-hadiah yang diperoleh./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025