
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Fahrulrozy menegaskan, bangunan baru pasar umbut kelapa di jalan Kayu Jati Tembihan Hulu itu difungsikan ataupun tidaknya, terserah kepada para pedagang itu sendiri, yang jelas Pemerintah telah menyediakan lokasi.
“Kemarin pasar itu telah kita undi dan mereka (pedagang, red) rata mendapat lokasi dagangan. Jikapun tidak difungsikan, terserah saja, yang penting uang sewa lapak dagangan tetap kami tagih dan wajib mereka bayarkan, karena itu kesepakatan,” ungkap Fahrulrozy kepada awak media, Senin (7/9/2015).
Berdasarkan pantauan lapangan, tampak jelas beberapa los bangunan pasar umbut kelapa dalam kondisi kosong tak difungsikan. Bahkan sebagian dari pedagang lebih memilih membangun kios kecil-kecilan di sekitar bangunan los.
Menurut penuturan salah satu pedagang, alasan mereka tidak memfungsikan tempat tersebut karena kurang laris. Dimana, mayoritas para pengunjung lebih memadati lokasi dagangan lama dibanding tempat baru.
“Tak laku jualan disitu, makanya tak ada yang menempati. Kebanyakan orang belanja disitu,” kata pedagang perempuan sambil menunjukan ke arah bagian kios-kios kecil dan sekitar pasar ikan.
Padahal sebelumnya, pemerintah telah meresmikan bangunan pasar ini pada bulan Februari 2015 lalu dan berharap ditempati oleh para pedagang(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025