
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berharap agar bantuan pendidikan bagi masyarakat berkelanjutan dan nilainya memenuhi nilai kewajaran.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golkar Inhil, Yuliantini saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap 4 buah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil tahun 2015 pada Rapat Paripurna, yang digelar di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
Dikatakan, perubahan kebijakan pemerintah pasca diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 tahun 2104 tentang Pemerintahan Daerah akan terjadi perubahan yang cukup signifikan mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah dalam hal ini adalah SMA, MA dan SMK dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Provinsi.
“Dengan demikian, kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam urusan pendidikan adalah pendidikan dasar dan menengah,” kata Yuliantini.
Dijelaskan, di tengah kondisi pendidikan dasar dalam keadaan yang sangat memperihatinkan, baik dari sarana prasarana, pemerataan guru dan tidak meratanya mutu pendidikan, memerlukan perhatian khusus oleh pemerintah.
Oleh karena itu, lanjut Yuliantini, Fraksi Partai Golkar sangat mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam membuat regulasi tentang bantuan pendidikan.
“Tetapi, Fraksi Partai Golongan Karya memandang bahwa bantuan pendidikan tersebut harus berkelanjutan dan nilainya memenuhi nilai kewajaran, sehingga dirasakan mamfaatnya oleh yang menerima bantuan,” imbuhnya. (adi)



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah