TEMBILAHAN (detikriau.org) – Gudang kelapa milik Herawati, warga kelurahan Pangkalan Tujuh Kecamatan Tempuling ludes dilalap api, Rabu (13/1/2016) di Tempuling.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, terbakarnya gudang tempat pembuatan kopra dan arang dari tempurung kelapa itu bermula ketika salah satu pekerja atas nama Basri membakar tempurung sekitar pukul 11.00 WIB.
“Pada saat tempurung sudah dibakar, saudara Basri pergi istirahat ke rumahnya di sekitar gudang. Waktu itu tidak ada seorangpun yang mengawasi tempurung kelapa. Kemudian sekira pukul 12.30 WIB, saudara Basri melihat api pembakaran tempurung telah menjalar ke bangunan gudang,” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman.
Kala itu, upaya pemadaman api langsung dilakukan secara bersama oleh warga setempat. Dan tak lama kemudian, api berhasil dijinakkan setelah dibantu oleh Koramil serta petugas Polsek Tempuling dengan menggunakan satu unit mesin Damkar milik Kecamatan Tempuling.
“Akibat peristiwa itu, pemilik gudang mengalami kerugian kurang lebih Rp 200 juta,” tutup Warno. –



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025