
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Warga Desa Pungkat mendesak pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk bertindak lebih tegas terhadap keberadaan PT Setia Agrindo Lestari (SAL). Disamping dinilai telah lakukan pelecehkan terhadap Pemkab setempat, perusahaan ini juga dituding telah menjadi penyebab penderitaan ratusan warga desa yang berada di Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir ini.
Dihadapan Sekda Kab Inhil, H Alimuddin, mewakili warga desa pungkat, Asmar mengaku pasrah akan tuntutan 18 bulan kurungan penjara terhadap 21 warga pejuang Desa pungkat oleh JPU Kejaksaan Tembilahan. Namun yang kini menjadi kegundahan, pejuang desa mereka terkesan bak penjahat. Padahal menurut mereka perusahaanlah yang pantas disebut penjahat.
“Dulu kami tentram. Kini setelah kehadiran PT SAL, kehidupan kami porak poranda. Tidak sedikit penderitaan yang kini harus kami tanggung. Padahal kami menyelamatkan harta paling berharga untuk kelangsungan anak cucu kami,” Ucapnya Asmar kepada detikriau.org saat mendatangi gedung kantor Bupati Inhhil jalan Akasia bersama ratusan warga Desa pungkat, senin (8/12/2014)
Dalam kesempatan itu, Asmar juga menilai Pemkab Inhil terlalu lemah, penghentian izin operasional yang dikeluarkan Pemkab Inhil hanya dipandang sebelah mata oleh perusahaan. Buktinya, kini perusahan sudah kembali melakukan aktivitas. Mereka menuntut pemerintah setempat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan bertindak lebih tegas terhadap PT SAL.(dro/mirwan)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025