
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) nyatakan mendukung penuh pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Maghrib (Gemmar) Mengaji di daerah tersebut.
Pasalnya, melalui program yang telah dicanangkan oleh Bupati Inhil, HM Wardan beberapa waktu yang lalu ini, diharapkan dapat mendidik dan memperbaiki akhlak generasi penerus.
Oleh karena itu, DPRD meminta kepada Pemkab Inhil untuk lebih memperhatikan program yang sangat memberikan dampak yang positif ini dengan baik, sehingga dapat menjadi kultur yang membudaya hingga kapanpun.
“Kita harapkan program Gemmar Mengaji ini menjadi kultur di Inhil, supaya sampai generasi keberapapun kegiatan itu tetap terus ada,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas, Senin (12/1/2015).
Untuk mewujudkan hal itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini merekomendasikan dibuatnya Perda Maghrib Mengaji, mengingat saat ini Maghrib Mengaji baru berbentuk Peraturan Bupati (Perbup).
“Kita ingin ini diperdakan, karena Perbup berlakunya hanya 3 tahun dan harus dievaluasi kembali,” terangnya.
Selanjutnya, Herwanissitas juga meminta agar program Gemmar Mengaji ini bisa lebih ditingkatkan dan dikembangkan lagi, sehingga tidak hanya belajar mengaji saja, tapi juga ditambah dengan kegiatan agamis lainnya.
“Dalam program ini bisa ditambah dengan baca dan tulis Al-Qur’an, supaya nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dapat menjadi bekal untuk generasi muda kita ke depan,” imbuhnya.(di/adv DPRD Inhil)



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah