TEMBILAHAN (detikriau.org) – Susu kaleng merk Dairy Champ Primer Kental Manis dikecam. Pasalnya, dalam kemasan seberat 500 gram tersebut didapati bangkai Cicak yang sudah membusuk.
Didi (35) seorang konsumen warga jalan Batang Tuaka Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi saksi utama, bahkan menjadi korban karena sempat mengkonsumsi 2 gelas susu.
Dipaparkan, ia membeli susu hasil produksi PT Etika Marketing Jakarta itu di salah satu Outlet terdekat pada tanggal 15 Maret 2016 kemarin. Berselang waktu, dibukalah kemasan tersebut dengan besaran lubang seadanya.
“Sempat kami minum 2 cangkir. Pertama waktu kemarin (17/3, red) dan kedua pada waktu sorenya. Waktu pertama, kami minum habis namun yang kedua baru merasa curiga karena aromanya semakin menyengat,” kata Didi kepada detikriau.org, Jum’at (18/3/2016).
Lebih lanjut ia menerangkan, positifnya ada cicak dalam kemasan itu baru diketahui dipagi hari (18/3) setelah kemasan kaleng dibuka total. Tampak jelas, cicak ukuran besar melengkung dalam kemasan tersebut.
Didi juga meyakini tidak ada kemungkinan cicak itu masuk setelah kaleng dibuka. Apalagi susu kemasan jenis itu tersedia tutup plastik yang dapat menutup rapat kembali setelah kaleng dilubangi.
“Apalgi bangkai cicak itu cukup besar dan sudah terlihat membusuk. Pasti sudah lama.” Kesal Didi
Meski tidak ada tanda-tanda timbulnya penyakit, namun Didi memgaku kecewa karena mengkonsumsi produksi susu yang berisi kotoran bangkai yang menjijikkan.
“Kami membuat susu secangkir bagi sekeluarga, jadi saya dan istri serta 1 anak sempat meminum,” ujarnya.
Untuk diketahui, susu itu dipasarkan di Tembilahan mayoritas seharga Rp 10 ribu perkaleng. Di luar kemasan tampak berlabelkan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). / Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025