TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Polsek Tembilahan Kota, Ipda Agus Susanto menyampaikan bahwa kerap terjadinya kasus tindak pidana di kota Tembilahan ini mayoritas disebabkan minuman beralkohol atau Minuman Keras (Miras).
“Kita komitmen mengawasi masyarakat kota yang melakukan transaksi jual beli Miras ini, begitu juga dengan minuman Tuak, sebab mayoritas tindak pidana kekerasan yang kita temukan itu rata-rata pelakunya sedang dalam keadaan mabok,” kata Agus kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, Rabu (22/4/2015).
Saat ini, jajarannya terus melakukan mengontrolan terhadap wilayah kota terkait penjualan Miras ini. Terkhusus pada penjualan gerobak di tepi-tepi badan jalan. Karena katanya, pedagang grobak yang sering dihampiri oleh para pembeli Miras.
Tidak hanya itu, dibeberapa lokasi rawan Miras juga menjadi sasaran petugas kepolisian. Dicontohkan seperti Pasar Kuliner Kelapa Gading (PKKG) Jalan HR Soebrantas Tembilahan.
“PKKG itu kalau malam suasananya remang-remang, namun sampai saat ini petugas kita belum menemukan pelaku Miras di lokasi itu. Seperti tadi malam, kita mengontrol hinggal ke PKKG, tapi masih aman,” terangnya.
Dari pengontrolannya kemaren, Selasa (21/4) disampaikannya ada sekitar 100 botol Miras yang diamankan ke kantor Polsek Tembilahan, mayoritas didapat dari pedagang-pedagang gerobak tepi badan jalan. Disampaikannya juga, para pelaku pedagang miras tersebut juga akan diamankannya dan akan dilimpahkan ke Kejari Tembilahan.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025