Tembilahan (detikriau.org) – Lurah Seberang Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan, H Marbai, membuka kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015. Acara bertajuk Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan di Aula kantor Kelurahan Seteba ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pusat Statistik ( KSK Tembilahan) Anita dan Fasilisator , Afrizal dengan peserta ketua RT dan RW se Kelurahan Seteba. Kamis (11/6/2015).
Lurah Seteba dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 460/2254/SJ tentang Pemutakhiran Basis Data Terpadu program perlindungan sosial. Ia berharap berharap kepada Ketua RT dan RW memberi data yang akurat kepada petugas.
Sementara itu Afrizal selaku Fasilisator kegiatan menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutakhirkan kembali basis data terpadu pada tahun 2011 yang lalu untuk mendapatkan data pasti apakah nama-nama yang sudah tercetak pada dokumen PBDT 2015 penerima Program Perlindungan Sosial masih ada, pindah, tidak ada karena meninggal atau tidak dikenal.
Kegiatan ini dilakukan dalam dua tahap,Tahap pertama pemutakhiran data pada tingkat Forum Konsultasi Publik dan tahap kedua melalui pencacahan secara langsun ke rumah tangga sasaran.(way)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025