Tembilahan (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) mempertegas bahwa ruas jalan Baharuddin Jusuf termasuk ruas jalan provinsi. Sehingga untuk melakukan perbaikan maupun perawatan, sepenuhnya menjadi tanggungjawab Provinsi bukan Kabupaten.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) H Tengku Edy Efrizal dalam dialog bersama masyarakat terkait penutupan ruas jalan Baharuddin Jusuf oleh warga akibat tidak kunjung jelasnya pelaksanaan perbaikan yang sudah sangat mengganggu, baik aktifitas maupun kesehatan masyarakat.
Dikatakan salah seorang warga setempat, Saribun, akibat kerusakan badan jalan, aktifitas dan kesehatan warga terganggu.” Kami makan nasi pak, bukan debu. Akibat tidak kunjung diperbaikinya jalan ini, hampir semua aktifitas masyarakat terganggu.” Ujar Saribun.



Ditambahkannya, penutupan ruas jalan ini terpaksa dilakukan sebagai upaya untuk meminta tanggapan tegas dari pihak pemerintah. Warga tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut. Saat ini saja, usaha rumah makan disepanjang ruas jalan ini terpaksa harus ditutup.
Menanggapi tuntutan warga ini, pemerintah Kab Inhil yang diwakili Kadis PU, H Tengku Edy Efrizal menjelaskan bahwa ruas jalan baharuddin Jusuf merupakan jalan Provinsi. Sehingga upaya perbaikan maupun perawatan sepenuhnya harus dilakukan pihak Provinsi.”Tahun anggaran 2012 yang lalu, pekerjaan sudah dilakukan tetapi terpaksa diputus karena keterbatasan waktu. Untuk tahun anggaran 2013, anggaranpun sudah kembali diturunkan oleh pihak Provinsi bahkan pemenang pekerjaanpun sudah ada. Kita tinggal menunggu.” Jelas Tengku Edi.
Menurut Tengku Edy, penggunaan APBD Inhil untuk melakukan perbaikan tentunya tidak dibenarkan karena tidak mungkin melakukan satu kegiatan tetapi dengan dua sumber pendanaan.” Mobilisasi peralatan dan material akan dilakukan pada pekan mendatang. Namun kita juga akan kawal proses ini agar pekerjaan dapat disegerakan,” Ujar Edy
Dalam kesempatan pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kab Inhil, H Fahrolrozy, Camat Tembilahan, RM Sudinoto, Lurah Tembilahan Kota, Mulyadi dan pihak kepolisian yang diwakili Kabag Ops, AKP Kurnia serta Ketua RT setempat, Muhammad Ali, warga meminta pihak Kebupaten untuk lakukan upaya penyiraman badan jalan guna menghindari kepulan debu. Saat itu juga Pemkab Inhil melalui Dinas PU menyanggupi.
Pekerjaan penyiraman badan jalan disepakati akan dilakukan sebanyak 3 kali dalam sehari (pukul 10.00, 13.00 dan 16.00).”tapi kalau hari hujan tentunya penyiraman jalan tidak lagi perlu kita lakukan.”Kata Tengku Edy lagi dan disepakati oleh warga.
Terjadinya penutupan ruas badan jalan Baharudin Jusuf ini dilakukan warga sejak, Jumat (3/5) sekira pukul 00.30 Wib dinihari. Berbagai media dipergunakan warga. Mulai dari potongan batang kelapa, meja, kursi dan bahkan etalase pondokan dagangan warga lengkap dengan berbagai atribut dan coret-coretan yang bersifat kecaman. Akibat kejadian ini, ruas badan jalan secara otomatis tidak bisa dilalui oleh kendaraan besar seperti roda empat.
Setelah didapatinya kesepakatan, lebih kurang pukul 11.00 Wib, warga secara bergotong royong kembali membersihkan berbagai media penghalang ruas jalan. (dro)





BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025