
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dani M Nursalam menghadiri pertemuan dan silaturrahmi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Komisi 2, Kamis (1/10/2015) malam.
Pertemuan yang dipusatkan di Nagoya Hill Ball Room Convention Centre Kota Batam, Kepulauan Riau ini, dalam rangka menindaklanjuti upaya percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) dan Kabupaten Indragiri Utara (Inhut).
Turut hadir saat itu, Bupati HM Wardan didampingi sejumlah pejabat eselon dan anggota DPRD Inhil, camat dan tokoh masyarakat dari Inhil bagian Utara dan Selatan, anggota DPRD Riau, serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luman Edy dan para anggota.
Pada kesempatan tersebut, juga dibacakan pernyataan sikap dari perwakilan tokoh masyarakat Calon Kabupaten Insel dan Inhut.
Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Lukman Edy dalam sambutannya berharap agar Pemkab Inhil dapat menjadikan proses pemekaran ini sebagai prioritas, sehingga di akhir tahun 2015 mendatang Insel dan Inhut sudah ditetapkan sebagai DOB.
“Pemekaran Inhil ini menjadi ciri khas, karena didorong langsung oleh Bupati. Jadi, kami dari Komisi 2 juga akan menjadikan pemekaran daerah tersebut sebagai prioritas,” tutur Lukman Edy.
Sementara itu, Bupati Wardan yang diwawancarai awak media usai memimpin memimpin pertemuan menjelaskan, apabila daerah ini telah dimekarkan, itu artinya akan ada 3 kabupaten, yakni Kabupaten Inhil, Insel dan Inhut.
“Mudah-mudahan, apa yang menjadi harapan, cita-cita dan keinginan masyarakat Inhil ini bisa segera terwujud,” tambah Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam. (adi)



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah