14 Desember 2025

Riau Bermarwah

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Komisi I DPRD Inhil Gelar RDP Sengketa Pilkades di Desa Simpang Gaung

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung. Senin (18/1/2016).

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi I DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said didampingi Sekretaris, Mu’amar Armain dan sejumlah anggota.

Turut hadi juga dalam RDP tersebut, Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Desa Simpang Gaung, Ketua Panitia Pemyelenggara Pilkades Tingkat Desa, Camat Gaung dan perwakilan dari BPMD serta Kabid Bagian Hukum Setdakab Inhil.

Pada kesempatan itu, Ketua BPD Desa Simpang Gaung menjelaskan krologis permasalahan yang terjadi di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung.

“Kejadian di TPS 8 ini bermula ketika ada 2 orang warga yang bukan warga, tetapi baru sekitar 20 hari tinggal di rumah salah seorang warga Desa Simpang Gaung  mencoblos menggunakan surat atau undangan pemilih orang lain atau undangan pemilih anak si punya rumah,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya terus berusaha meredam gejolak-gejolak yang ada di masyarakat, khususnya dari pendukung yang menggugat.

“Kita selaku pihak yang mengawasi Panitia penyelenggara tingkat Desa melihat panitia sudah bekerja sesuai dengan aturan Perbup dan Perda, tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan terkait penyelesaian masalah tersebut, sementara masyarakat terus berdatangan kepada kita untuk mempertanyakan hasil dari keputusannya,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya datang ke DPRD untuk meminta kepada DPRD ataupun Bupati ataupun BPMPD semacam surat tertulis, sehingga bisa disampaikan ke masyarakat atas hasil dari keputusan terhadap penyelesaian masalah yang ada.

Menangggapi penjelasan itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Terus terang kita dari Pihak DPRD Inhil dan saya selaku Anggota Badan pengawas Pilkades tingkat kabupaten sangat menyayangkan kejadian,” terangnya.

Menurutnya, permasalahan ini seharusnya sudah selesai di tingkat desa ataupun tingkat kecamatan secara berjenjang

“Disini kita tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar tetapi kita berusaha memediasi pihak-pihak terkait guna menciptakan situasi yang kondusif,” imbuhnya.

Untuk diketahui, persolaan sengketa Pilkades di Desa Simpang Gaung telah masuk ke Pengadilan Negeri Tembilahan dan tinggal menunggu hasil putusan dari pengadilan tersebut. -adi