TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), KOMPOL Dr Azwar menyebutkan, keenam pelaku pungli yang terjaring OTT di Disdukcapil kemarin masih diproses.
Dimana para pelaku terjaring oleh Satgas Tindak itu terlebih dahulu diserahkan ke Satgas Yustisi. Tujuannya, untuk dilakukan proses lebih lanjut apakah termasuk dalam kategori tindak pidana ataukah masih dalam sanksi administratif.
“Yang menjaring kemarin itukan Satgas, pihak Satgas tindak terlebih dahulu menyerahkan ke Satgas Yustisi (Kasi Pidum Kejari, red). Setelah hasilnya diketahui, maka keenam pelaku ini baru diberi sanksi,” kata Azwar kepada detikriau.org di Mapolres Inhil, Jum’at (10/3/2017).
Namun, perwira yang juga menjabat sebagai Wakapolres Inhil ini belum bisa memastikan waktu penyelesaian perkara tersebut. Yang jelas katanya akan dituntaskan secepatnya.
“Kapan waktunya belum bisa dipastikan namun secepatnyalah kita kerjakan,” pungkasnya./mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025