Telukpinang, detikriau.org – Kepolisian Polsek Gaung Anak Serka (GAS) mengamankan Rom (20) warga Lorong Tanjing Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gas Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (13/12/2016).
Rom diamankan bersama barang bukti 1 Notebook merk Asus warna putih yang diduga hasil pencurian yang dilakukannya dirumah korban Abd Pani (52) warga Jalan Merdeka kelurahan setempat.
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Gas AKP Dwi Wanto, tindak pidana pencurian dilakukan Tsk pada senin (28/11/2016) yang lalu dirumah kediaman korban. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur 2 unit notebook bermerek LENOVO warna hitam dan ASUS warna putih.
“Akibat kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugiaan materil kurang lebih sebesar Rp 6,5 jt. korban baru membuatkan laporan ke Polsek GAS pada Hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 ,” Sampaikan Kapolsek
Mendapatkan laporan, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal Polsek Gas untuk menyelidiki dan mendapatkan informasi siapa pelakunya dan selanjutnya berhasil diamankan saat sedang berada di sebuah warung di Jalan M Ruslan Parit 6 Kel. Teluk Pinang Kec. Gas
“Saat ini pelaku dan barang bukti 1 Notebook merk Asus warna putih, diamankan di Polsek GAS untuk penyidikan lebih lanjut.” Tandas Kapolsek./Am



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025