Tembilahan (detikriau.org) – Untuk menjadi Kepala Desa di Kabupaten Inhil ada tambahan syarat khusus. Tidak cukup hanya bebas narkoba tetapi juga harus mampu membaca Al Quran.
“Ini sejalan dengan salah satu program unggulan Pemkab Inhil yakni Gerakan Masyarakat Gemar Mengaji” Sampaikan Sekretaris Panitia Pilkades Inhil,” Muhibudin kemaren.
Menurutnya, tes kemampuan membaca al qur’an ini merupakan salah satu dari beberapa item uji tes kopetensi lainnya. Ia berharap tes kemampuan mengaji ini nantinya dapat menjadi tolak ukur pemerintah bagi seluruh calon kepala desa pada pilkades serentak tingkat kabupaten inhil.
”dengan adanya tes keagaman berupa membaca ayat suci al-quran tersebut diharapan kedepan, dapat melahirkan calon kepala desa yang memiliki akhlak mulia, sehingga dapat memimpin pemerintahan desa dengan baik. sesuai dengan apa yang diharapkan,” Ujarnya. (fa)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025