
detikriau.org – Pernyataan tegas yang disampaikan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur ini menjadi “warning” yang harus dipatuhi. Dimintanya aparatur sipil Negara untuk tidak terlibat dalam dunia politik praktis. Jika terbukti ada PNS yang tidak mematuhi, bukan hanya si-PNS tetapi pimpinan dimana instansi ia bekerja juga akan mendapatkan sanksi.
“Untuk pemilihan kepala daerah tahun depan, para ASN jangan sampai ada yang terlibat politik, fokus saja sama pekerjaannya melayani rakyat sebaik baiknya,” kata Menteri Asman dalam pernyataan resminya, tadi malam dilansir melalui jpnn.com, rabu (31/8/2016)
Permintaan Asman tersebut disampaikan menyusul akan digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 101 daerah pada 2017 mendatang.
Menurutnya, jika ASN ikut terlibat dalam politik dalam hal ini Pilkada dapat berdampak pada menurunnya kinerja, yang berujung pada kurang optimal melayani masyarakat.
Oleh karena itu ASN diminta untuk melayani rakyat bukan lagi menjadi yang dilayani.
“Hukuman diberikan tidak hanya pada ASN- nya tapi juga pada pimpinannya,” sergahnya.
Editor: dro



BERITA TERHANGAT
Gebrakan Gubri Abdul Wahid: Luncurkan Program BERMARWAH Ringankan Pajak Kendaraan Riau!
Kunjungi Taman Anggur Ponjay, PPWI Siap Dukung Program Penanaman 2 Juta Pohon Anggur
Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS