14 Desember 2025

Riau Bermarwah

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Mizwar Effendi: Penyelesaian “Tunda Bayar” Jadi Prioritas Daerah

Bagikan..
Bupati Inhil HM Wardan meninjau pelaksanaan salah satu pekerjaan proyek pemerintah daerah di Kecamatan batang tuaka beberapa waktu yang lalu. / Foto: Ist

Tembilahan, detikriau.org — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Mizwar Effendi menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD Inhil menjadikan skala prioritas penyelesaian sejumlah “tunda bayar” pekerjaan yang telah dilakukan di tahun 2018.

penyelesaian kewajiban terhutang itu sudah bisa disepakati seusai tuntasnya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hasil rapat bersama kita dengan DPRD Inhil, penyelesaian tunda bayar menjadi skala prioritas daerah. Kesepakatannya sudah bisa kita lakukan begitu selesainya hasil pemeriksaan BPK,” Ujar Mizwar memberikan komfirmasi kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, senin (31/12/2018)

Hanya saja menurut Mizwar, kapan pastinya pemeriksaan oleh BPK, bukanlah mejadi kewenangan pihaknya.

“Waktu pelaksanaan pemeriksaan BPK, bukan wewenang kita. Tapi perkiraannya diawal tahun 2019 ini,” Tambahkan Mizwar.

Dana pembayaran sejumlah Tunda Bayar menurutnya dilakukan melalui perbub perubahan penjabaran. Artinya dilakukan sebelum apbd perubahan.

“point-nya menunggu audit BPK. Begitu selesai, kesepakatan pelunasan tunda bayar sudah bisa disepakati. Tidak perlu menunggu APBD Perubahan.” Akhiri Mizwar

Sebelumnya tersiar kabar akan adanya rencana aksi sejumlah rekanan pelaksana pekerjaan proyek pemerintah daerah untuk menuntut kejelasan pelunasan pembayaran pekerjaan yang telah mereka lakukan kepada pihak Pemerintah Darah.

Berdasarkan informasi yang diterima sejumlah rekanan, pembayaran tunda bayar baru bisa dilakukan oleh Pemda pada APBD Perubahan 2019 mendatang.

“Kami hanya pingin kejelasan. Apalagi kami juga memiliki sejumlah kewajiban yang harus segera kami lunasi.” Ujar salah seorang rekanan yang enggan untuk menyebutkan namanya saat dimintai komfirmasi oleh detikriau.org kemaren.

Laporan: Ari Permana