“Kita sudah pernah kena finalti akibat rendahnya serapan APBD pada tahun lalu. Jangan sampai DBH Inhil kembali dikurangi karena persoalan mundurnya PPTK,”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk segera mencari solusi dan penyelesaian terhadap persoalan mundurnya PPTK di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, DR H Syahruddin saat dimintai tanggapannya terkait persoalan mundurnya PPTK di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Inhil.
Dikatakan Syahruddin, beberapa waktu yang lalu, pihak DPRD sudah melakukan hearing dengan BKD Kabupaten Inhil, guna mencari jalan keluar terhadap penyelesaian persoalan tersebut.
Jika memang PPTK yang berkeinginan untuk mundur dan tidak bisa dipertahankan lagi, maka secepatnya BKD harus mencarikan penggantinya.
“Persoalan ini jangan dibiarkan, kalau memang mereka sudah bulat untuk mundur, jangan dihalangi, dan segera lakukan pergantian. Tapi kalau memang masih bisa dipertahankan, jangan mempersulit rekanan,” tutur Syahruddin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (30/9/2015) malam.
Dijelaskan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil ini, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus ada solusi konkrit dari BKD. Apalagi, persoalan ini menyangkut dengan realisasi anggaran. Kalau sampai kegiatan terhambat, sudah barang tentu Inhil nantinya yang akan rugi.
“Kita sudah pernah kena finalti akibat rendahnya serapan APBD pada tahun lalu. Jangan sampai DBH Inhil kembali dikurangi karena persoalan mundurnya PPTK,” pungkasnya. (adi)



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah