ARB INdonesia, PEKANBARU – Masih ingat dengan peristiwa di awal tahun 2021 lalu, yang berawal dari aksi pengejaran terhadap 4 buah high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK yang bermuatan rokok ilegal.
Hingga terjadi penembakan di Perairan Kabupaten Indragiri Hilir yang menewaskan Mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Haji Jumhan atau lebih dikenal dengan nama Haji Permata.
Meski berjalan panjang, pada akhirnya polisi menetapkan seorang tersangka dalam perkara tewasnya seorang pengusaha asal Batam tersebut.
Dilansir dari haluanriau.co, pelaku penembakan tersebut diketahui merupakan oknum pegawai Bea Cukai KPPBC TMP C Tembilahan.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan membenarkan hal tersebut. Dikatakan dia, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian proses penyidikan dan gelar perkara.
“Kami sudah menetapkan satu tersangka berinisial B. Tersangka oknum pegawai Bea dan Cukai,” ujar Asep saat ditemui di Mapolda Riau, Rabu (5/10).
Dalam pengusutan perkara, kata Asep, pihaknya juga telah melakukan melakukan rekonstruksi ulang dengan memindahkan lokasinya ke Sungai Siak, Pekanbaru.
“Hasil penyidikan proyektil dengan senjata yang dipegang tersangka sama. Kami sudah periksa tersangka dan yang bersangkutan mengakui ada mengeluarkan tembakan,” sebut Asep.
Asep menambahkan, berkas tersangka juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atau tahap I. Langkah ini untuk dilakukan penelitian guna memastikan kelengkapan syarat formil maupun materil perkara.
“Tahap I, berkas tersangka pekan lalu,” pungkas Asep.
Editor Arbain
Sumber: haluanriau.co



BERITA TERHANGAT
Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Kampung Bebas Narkoba
Polres Indragiri Hilir Gelar Ziarah ke TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polres Indragiri Hilir Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga Pesisir Sungai Indragiri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79