
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Operasi Pekat ( Penyakit Masyarakat) yang dilakukan secara serentak oleh Jajaran Polres Inhil, membuahkan hasil.
Dalam keterangannya, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK, mengatakan sesuai dengan intruksi pimpinan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan kita sudah melakukan Operasi Pekat secara serentak termasuk di tingkat Polsek.
Adapun sasaran kita yakni, mulai dari razia perhotelan dan penginapan guna memberantas pasangan mesum bukan suami istri, serta warung penjual minuman keras dan penjual petasan tanpa ijin.
“Kita berharap dengan dilakukan Operasi Pekat ini, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir bagi umat muslim bisa tercipta kenyamanan dan ketertiban, selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan,”ujar Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK.
Adapun hasil Operasi Pekat yang sudah dilaksanakan, untuk tingkat Polres Indragiri Hilir sudah melakukan razia seperti di Pasar Rakyat serta beberapa hotel dan penginapan yang ada di Kota Tembilahan. Dalam kegiatan ini kita sudah berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras tanpa ijin.
Sedangkan untuk tingkat Polsek, antara lain untuk Polsek Kateman Operasi Pekat yang sudah dilakukan berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan petasan tanpa ijin. Kemudian untuk Polsek Kempas berhasil mengamankan pelaku perjudian togel.
“Untuk Polsek Kateman berhasil mengamankan ratusan petasan tanpa ijin lalu untuk di Polsek Kempas berhasil menangkap pelaku judi togel yakni Sabirin (39). Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp255.000,- dan kertas rekapan serta sebuah Hp milik pelaku,”jelasnya. (dro/*e)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025