Tembilahan (detikriau.org) — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan penertiban berbagai atribut dan alat peraga kampanye. Kegiatan yang dilaksanakan sejalan dengan masuknya masa tenang menjelang pileg 9 april 2014 mendatang ini, Panwaslu Inhil juga didampingi oleh pihak Kepolisian Polres Inhil, Satpol PP, Dishubkominfo dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL), senin (7/4/2014)
Dalam penertiban atribut dan alat peraga kampanye ini dilakukan di 4 titik yakni sepanjang ruas jalan dalam Kelurahan Tembilahan Kota, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kelurahan Tembilahan Hilir dan lorong-lorong dalam kawasan pemukiman penduduk.
“Sesuai dengan aturan PKPU, memasuki massa tenang memang harusnya seluruh alat peraga dan atribut kampaye sudah harus bersih. makanya hari ini kita lakukan penertiban, “Sampaikan Ketua KPU Inhil, Nely Weny Susanty melalui anggotanya Bapadal menjawab komfirmasi detikriau.org melalui sambungan selularnya, senin (7/4/2014)
Ditambahkannya, setelah dibuatkan berita acara penertiban, seluruh atribut dan alat peraga kampanye yang dicopot pada penertiban hari ini langsung akan dimusnahkan.
Dari pemantauan di lapangan, hari ini, hampir seluruh ruas jalan di dalam kota Tembilahan sudah tampak bersih dari berbagai atribut dan alat perga kampanye. Meskipun dibeberapa kawasan pemukiman penduduk masih terlihat 1 atau 2 ATK yang belum diturunkan. termasuk masih banyaknya stiker-stiker caleg yang menempel erat diberbagai tembok bangunan pemukiman penduduk. (dro)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025