ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Provinsi Riau melalui instansi terkait Dinas PUPR-PKPP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan) diminta untuk meninjau langsung kegiatan bantuan pembangunan atau peningkatan jalan pemukiman PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Diketahui, kegiatan yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Riau tersebut terdapat puluhan titik pelaksanaannya. Salah satunya di Jalan Kayu Jati, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Dari pantauan langsung dilapangan, terlihat pembangunan ruas jalan dengan nilai kontrak 186 juta tersebut, semenisasi badan jalan mulai mengelupas dan berlubang, sementara ruas jalan tersebut belum di fungsikan, diduga campuran adukan beton tidak sesuai bestek.
Disamping itu, rendahnya kwalitas hasil pengerjaan juga diduga akibat kurangnya pengawasan saat proses pengerjaan.
“Sejak mulai dikerjakan kita sama sekali tidak pernah melihat adanya pengawas lapangan,” Sebut warga setempat kepada awak media, kamis (13/10/22).
“Kita melihat kwalitas dari pekerjaan ini kurang memuaskan. Tak hanya ini, pihak terkait juga perlu meninjau hasil pengerjaan PSU lainnya yang ada di Inhil agar kwalitas dan hasilnya benar-benar sesuai standar yang ada,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi dinas terkait untuk di mintai keterangan terkait pembangunan PSU di Kabupaten Indragiri Hilir. (Arbain)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025