Tembilahan (detikriau.org) – Setelah ditetapkan dalam putusan rapat paripurna ke 2 Masa Sidang ke III tahun sidang 2014, unsur pimpinan DPRD Inhil definitif masih menunggu peng-SK-an oleh Gubernur Riau, H Annas Maamun untuk kemudian dijadwalkan pengambilan sumpah dan janjinya.
“Pengesahaanya masih menunggu peng SK-an dari Gubernur Riau. Secara administrasi, DPRD Inhil sudah mengirimkan surat usulannya melalui Bupati Inhil. Kita tentunya berharap agar persetujuan Gubernur bisa diterima segera agar amanah yang diembankan masyarakat bisa segera dilaksanakan,” Ujar Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, rabu (24/9/2014)
Ditambahkan oleh Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil ini, DPRD Inhil kini sedang melakukan pembahasan tata Tertib dan Kode Etik DPRD oleh Panitia Kerja (Panja) I dan II. Sebagaimana juga diketahui panja I melakukan pembahasan terhadap tata Tertib DPRD Inhil dan Panja II melakukan pembahasan terhadap Kode Etik DPRD Inhil. Tandasnya
Untuk sekedar mengingatkan, berdasarkan hasil keputusan rapat paripurna ke 2 masa sidang ke III tahun sidang 2014 bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, selasa (23/9/2014) kemaren memutuskan bahwa Dani M Nursalam (PKB) dipilih untuk menjabat ketua DPRD Inhil definitif untuk masa bhakti tahun 2014 – 2019 dengan didampingi oleh tiga orang wakil ketua, yakni, H Feriandi (Gokar), H Maryanto (PDI-P) dan H Syahruddin (PPP). (dro/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah