TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setiap bulanya Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Tembilahan membutuhkan 500 kantong darah.
Selama ini untuk memenuhi kebutuhan darah PMI masih mengandalkan partisipasi mamsyarakat yamg peduli, atau pendonor tetap. Itupun masih ada darah-darah dengan golongan tertentu yang masih kurang.
“Setiap bulanya kita membutihkam sebanyak 500 kamtong darah. Stok yang ada pada kita kadang tidak mencukupi untuk keperluan para pasien,” dikatakan Kepala Markas PMI Tembilahan, Subowo, kemarin.
Menurutnya, sesuai surat edaran Kemenrian Kesehatan dan surat keputusan PMI, biaya penganti pengolahan darah (BPPD) dikenakan bagi keluarga pasien sebesar Rp 360 ribu per kantong. Terkecuali peserta BPJS,”terangnya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025