TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk bandar Narkoba di Jalan Cendana Gang Mawar Tembilahan Hulu, Senin (27/2/2017) sekitar pukul 5.30 WIB.
Identitas pelaku berinisial I (37). Saat saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 4 paket besar sabu-sabu (4 Uncang), 1 Paket Sedang Sabu-sabu, 2 butir ekstasi warna coklat motif bunga, 1 buah timbangan digital dan 1 buah alat hisap sabu yang sudah berisi sabu-sabu dan barang bukti lainnya.
“Petugas juga menemukan sepucuk senjata Softgun warna silver diduga milik pelaku,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP A Raymond Tarigan G, S.Sos.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025