TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hingga saat ini Tim Opsnal Reskrim Polsek GAS dibantu dangan Tim dari Polres Inhil, masih terus melakukan pengembangan pemeriksaan saksi-saksi, untuk mengungkap siapa tersangka pembunuh pasangan suami istri yang terjadi pada Rabu (15/8) lalu di Parit 2 Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan GAS.
Penegasan itu disampaikan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek GAS AKP Amran Kadir Senin (27/8) melalui ponselnya. Ia katakana, sedikitnya sampai berita ini ditulis sudah ada 6 orang saksi yang sudah di periksa untuk dimintai keterangannya
Enam orang saksi yang di maksud meliputi keluarga korban, menantu korban serta tetangga terdekat korban yang mengetahui kehidupan sehari-hari kedua korban pasangan suami istri yang tewas mengenaskan akibat di bunuh oleh OTK, yakni Masran Bin Dahlan (65) dan Rugayah (63)
“Hingga saat ini kita masih terus melakukan pengembangan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap siapa pelakunya” tegas AKP Amran Kadir
Untuk mengingatkan, peristiwa pembunuhan yang sempat menghebohkan warga setempat terjadi pada Rabu (15/8) yang lalu sekira pukul sekitar 04.00 WIB, kedua korban meninggal dunia bersimbah darah terkapar dilantai dalam rumah pondok di lading miliknya di TKP Parit 2 Dusun Lalak Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan GAS oleh OTK
Bahkan yang lebih tragis lagi, korban Masran tewas dengan luka pada bagian perutnya sobek bekas sabetan senjata tajam hingga sebagian ususnya terburai keluar serta luka bacok pada bagian tangan dan lengan. Sedangkan istri korban juga mengalami nasib yang sama terdapat luka bacok senjata tajam pada bagian tangan dan bagian dadanya hingga tewas tergeletak bermandi darah. (fsl)



BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi