Tembilahan, detikriau.org – Jajaran Kepolisian Polres Indragiri Hilir kembali berhasil membekuk 1 orang tahanan pelarian Rutan Polsek Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir M Ariyanto (23).
Tsk diringkus pada jumat (11/11/2016) sekira pukul 20.00 Wib di Desa Arjobinangun Kec. Gerabak Kabupaten Purworejo Povinsi Jawa Tengah.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi, keberhasilan penangkapan Tsk atas kerajasama Sat Reskrim Polsek Kemuning dengan Sat Reskrim Polsek Gerabak Kabupaten Purworejo yang dipimpimpin AKP Suwito.
“TSK kita tangkap dirumah keluarganya di Desa Arjobinangun Kec. Gerabak Kab. Purworejo Jateng. tidak terdapat perlawanan dari tersangka ataupun dari keluarganya,” Sampaikan Kompol Taufik Suardi
Diterangkannya, Tsk M Arianto bersama 4 rekan lainnya yang terlibat kasus tindak pidana pencurian kabel milik PLN Cabang Rengat ini berhasil melarikan diri dari tahanan Polsek Kemuning pada minggu (23/10/2016) yang lalu.
Hingga saat ini, 4 dari 5 tahanan (M Arianto, Purwanto, Suprianto dan Adi Saputra. Red) telah berhasil ditangkap. Sedangkan 1 tsk yang bernama Hendri Munawir masih dalam pengejaran.
“Kepolisian akan terus memburu kemanapun Tsk melarikan diri. Kita himbau dirinya untuk menyerahkan diri secara sukarela.” Pungkas Kompol Taufik sambil memintakan kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Tsk./ dro



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025