“Aktifis MPI Pinta Polisi Berikan Pertimbangan Hukum Secara Adil”

Tembilahan (detikriau.org) – Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik M Si menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tindakan pembakaran alat berat PT SAL oleh masyarakat desa Pungkat Kec Gaung beberapa waktu lalu. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan harus ditindak sesuai dengan ketentuan undang-undang berlaku.
“Hal-hal seperti itu (Pembakaran alat berat red) melanggar hukum dan harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”. Ujarnya kepada detikriau.org Sabtu (19/7/2014) saat dijumpai diruang kerjanya
Ditempat terpisah, Juru bicara Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Tengku Suhandri mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya penegakan hukum yang akan dilakukan pihak kepolisian, akan tetapi ia juga mengharapkan penegakan hukum harus diberlakukan secara adil dengan menimbang berbagai hal yang menjadi sebab dan akibat timbulnya tindakan anarkis masyarakat.
“MPI mendukung penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran alat berat, tetapi pihak kepolisian perlu juga melihat penyebab terjadinya tindakan anarkis. Seperti sikap perusahaan yang dinilai sudah sangat melukai hati masyarakat”. Sebutnya
Disamping itu ia juga menilai bahwa pihak perusahaan tidak hanya melukai hati masyarakat akan tetapi juga melecehkan pemerintah daerah.
“Sudah dua kali surat penghentian sementara yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah namun tidak sedikitpun digubris oleh perusahaan. Bukankah ini pelecehan terhadap kewibawaan pemerintah”. Papar Comel
Terakhir ia menyampaikan perlu adanya pertimbangan yang baik dalam penyelesaian kasus tersebut agar masyarakat tidak dirugikan secara sepihak dengan keputusan hukum yang diberlakukan. (ahmad tarmizi)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025