TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pelaksanaan program e-KTP di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) baru dilaksanakan pada 16 dari 20 Kecamatan. Secara keseluruhan, progress perekaman e-KTP capai 4 persen.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhil, H Dianto Mampanini kepada wartawan, rabu (11/7).” 4 Kecamatan yang belum melaksanakan masih terkendala masalah teknis, seperti jaringan internet dan ketersediaan tenaga listrik. Dari 16 Kecamatan. Perekaman baru dilakukan kurang lebih sebanyak 21 ribu atau 4 persen Wajib KTP,” Ujar Dianto Mampanini.
Dalam kesempatan ini, Dianto juga mengungkapkan rasa kekhawatiran batas akhir perekaman pada desember 2012 tidak akan terealisasi. Hanya saja keterlambatan ini menurut Dianto bukan murni kesalahan pelaksanaan perekaman tetapi lebih disebabkan keterlambatan tibanya peralatan e-KTP hingga 4 bulan lamanya dari pemerintah pusat.
“Kendala utama yang kini kita temuai terkait dengan kinerja alat rekam data berupa server, iris mata dan sidik jari yang tidak mampu bekerja maksimal karena panas.” Jelas Dianto
Sementara itu, ia juga mengakui, rekam data e-KTP ini mengalami hambatan karena hanya tersedia 2 alat rekam di tiap kantor kecamatan. Dianto meminta masyarakat untuk bersabar terutama mereka yang belum menerima undangan. Demi suksesnya program ini.
“Hari ini, rabu (11/7) kita juga mengadakan rapat khusus dengan seluruh pihak kecamatan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan perekaman data e-KTP di Inhil. 4 Kecamatan yang belum melaksanakan perekaman e-KTP yakni Kecamatan Teluk Belengkong, Batang Tuaka, Sei Batang dan Reteh.” Pungkasnya.(fsl)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025