Riaubermarwah.com – Kateman, Indragiri Hilir | – | Selasa, 28 Mei 2025 Proyek semenisasi halaman sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya,proyek senilai Rp130.500.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Indragiri Hilir melalui Pokok Pikiran Dewan ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan.
Pantauan awak media di lokasi pada 15 Mei 2025 menemukan bahwa sisi tepi semenisasi halaman sekolah tersebut telah dibobol secara manual guna mengalirkan air dari bagian tengah lapangan yang tergenang. Selain itu, secara kasat mata, ketebalan semen juga tampak tipis karena hampir rata dengan tanah.Ketika dikonfirmasi, oknum kontraktor bernama AZ menyatakan bahwa pekerjaan semenisasi dilaksanakan langsung oleh orang tua wali murid dengan membayar upah Rp. 20.000/meter.“Kami sediakan bahan, wali murid yang kerjakan dengan upah Rp. 20.000/meter,” ujar AZ saat menjumpai awak media.
Investigasi tidak hanya sampai disitu, awak media kemudian menghubungi kepala sekolah terkait, namun hal tersebut di bantah oleh Kepala Sekolah.“Itu yang kerjakan langsung kontraktornya, bukan orang tua murid. Malah tanda nama sekolah di hancurkan dan tidak di buatkan kembali oleh pihak kontraktor,” ujar Kepsek.Pernyataan kontradiktif ini menimbulkan tanda tanya besar terkait siapa pelaksana sebenarnya dan bagaimana pengawasan teknis dilakukan selama proses pembangunan berlangsung.
Lebih mengejutkan lagi, pengakuan pihak kontraktor dengan media, ia menyebutkan bahwa bangunan semenisasi ini sebelumnya telah di tinjau oleh BPK dan ada yang menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).Dalam pengakuannya, kontraktor mengaku telah membayar sejumlah uang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.“Ada temuan BPK terkait bahan dari pekerjaan semenisasi tersebut dan sudah kami bayar sekian juta rupiah,” tambah AZ.Pernyataan ini memunculkan dugaan serius terkait praktik gratifikasi atau penyimpangan administratif, mengingat BPK adalah lembaga negara independen yang tidak berwenang menerima pembayaran dari pelaksana proyek apa pun.
EG alias As anggota DPRD Inhil saat di hubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan akan memanggil Dinas Pendidikan“Terimakasih infonya ….akan saya panggil dinas pendidikan..untuk saya tanya kan..,” ujar EG alias As.(***)



BERITA TERHANGAT
PPWI Rayakan HUT ke-18 Perkuat Solidaritas, PPWI Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Gerakan Pencerahan
Bupati Inhil Lantik Pengurus HPPI 2025–2030, Dorong Solidaritas Pedagang Pasar
Bupati Indragiri Hilir buka resmi O2SN, FLS3N, dan GSI tingkat SD/SMP se-Kabupaten Inhil