Tembilahan, detikriau.org – Unit Opsnal Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Inhil mengamankan Sup (23) Warga Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Senin (30/1/2017)
Buruh bangunan ini didugakan sebagai pelaku tindakpidana perampasan Handphone miliki seorang pelajar Sekolah Dasar Hay (11) Warga jalan Lingkar II pada Sabtu (28/1/2017) di TKP jalan Soebrantas Tembilahan.
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, kronologis perampasan berawal saat korban sedang bermain bersama teman – temannya, tidak jauh dari kediaman korban.
Saat itu dengan mengendarai sepeda motor, pelaku mengahampiri sembari berpura – pura menanyakan sebuah alamat. Pelaku kemudian mengajak korban untuk naik sepeda motornya dan dibawa berputar – putar.
Sesampainya di TKP yang saat itu dalam keadaan sepi, pelaku meminjam handphone korban dengan alasan untuk sms temannya. Tetapi ketika diminta lagi oleh korban, pelaku menolak dan mengancam akan memukul korban. Pelakupun langsung tancap gas dan kabur meninggalkan korban.
“Bersama orangtuanya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Inhil.” Kata Arry Prasetyo
Mendapat laporan, Unit Opsnal segera menyelidiki pelaku berdasarkan ciri ciri yang telah disebut korban. Setelah dilakukan pencarian, pelaku terlihat petugas melintas di Lorong Tanjung Jati. Unit Opsnal segera membuntuti, hingga akhirnya pelaku bisa dihentikan di Jalan Sungai Beringin.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui, bahwa memang dia telah melakukan perampasan HP milik korban pada hari tersebut diatas, dan pelaku melakukan hal tersebut karena ingin memiliki handphone milik korban.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil. Pelaku, diancam dengan pasal 368 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim./Am



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025