ARB INdonesia, INDRAGIRI HULU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir H. Afrizal menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah serta Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit DJP-DJPK-Kab.Inhil Tahun 2023, Kamis (09/11/2023).
Rakor yang dilaksanakan di Aula Lantai II KPP Pratama Rengat Jl. Bupati Tulus No.09 Rengat turut dihadiri Kepala KPP Pratama Rengat beserta jajarannya, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kaban Bapenda, Kadis PMPTSP, Kadis Perkebunan, kepala KP2KP Tembilahan dan Kabag Prokopim setda Inhil serta undangan lainnya.
Rakor ini beragendakan :
- Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan PKS Tripartit DJP-DJPK-Pemda Tahun2023
- Koordinasi Pengamanan Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah tentang Rencana
Realisasi Pagu Anggaran Pemda Indragiri Hilir sampai dengan akhir Tahun 2023. - Rencana kerja pelaksanaan DSPB Periode Oktober 2023 s/d April 2024
Dalam pengantarnya Sekda Inhil H Afrizal menyampaikan tentang kondisi dan tantangan serta berbagai kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam upaya mengejar target optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Sebagai informasi untuk tahun depan, Kabupaten Inhil juga sudah harus menggunakan Perda baru sebagai konsekuensi dari undang – undang hubungan pusat dan daerah”, ucap Sekda.
“Selain bimbingan, untuk kedepannya Pemkab Inhil siap dan berharap untuk bisa saling memanfaatkan dan sharing data sehingga berbagai potensi dan peluang yang ada dalam mengejar penerimaan pajak daerah dapat kita maksimalkan”, ujar sekda. (Adv)



BERITA TERHANGAT
Lomba Balap Becak, Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Kearifan Lokal
Bupati Inhil Ajak Teladani Akhlak Syekh Abdul Qadir Al-Jailani pada Peringatan Haul di Masjid Al-Zayn 1 Tembilahan
Ribuan Warga Padati Lapangan Gajah Mada, Bupati H. Herman Hadiri Malam Puncak HUT TNI ke -80