
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Perizinan, Penanaman Modan dan Promosi Daerah (BP2MPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk segera menyelesaikan evaluasi perizinan yang telah diberikan kepada seluruh perusahaan.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat berbincang dengan detikriau.org di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
“BP2MPD kita minta segera menyelesaikan evaluasi perizinan yang telah dikeluarkannya, terutama bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Inhil,” tutur Yusuf.
Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, harus diperjelas juga pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat setempat, yang meliputi pembagian dan bentuk kerjasamanya.
“Jangan terjadi lagi seperti yang sudah-sudah, dimana masyarakat selalu berada diposisi yang terendah,” tegasnya.
Dijelaskan Yusuf, pola kemitraan yang baik dan bagus itu adalah lahan tetap milik masyarakat dan perusahaan hanya bertindak sebagai penjamin, yang mengambil keuntungan dari hasil pertanian atau perkebunan yang dijual oleh masyarakat.
“Perusahaan juga berkewajiban membina masyarakat, sehingga jauh lebih efektif dan masyarakat pun lebih diuntungkan dengan kerjasama seperti ini,” imbuhnya.(adi)



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah